Belum Ada Tersangka Kasus Sedot Lemak di Depok, Polisi: Butuh Alat Bukti Cukup

Muhammad Refi Sandi
WSJ Clinic (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30). Padahal, status kasus itu telah naik ke penyidikan. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi membutuhkan alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka. Pihaknya juga perlu melihat hasil autopsi jenazah untuk mengetahui pasti penyebab kematiannya.

"Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup, sama butuh alat bukti hasil autopsi," kata Arya di Mapolres, Kota Depok, Jumat (2/8/2024).

Arya menambahkan, sebanyak 10 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus itu. Dia juga mengirim jajarannya terbang ke Sumatera Utara untuk memeriksa keluarga korban dan melakukan autopsi.

"Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi dari pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok telah diperiksa. 

Hasil temuan sementara, klinik kecantikan WSJ itu hanya memiliki izin Klinik Pratama atau penanganan pertama bukan khusus, dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
6 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal