Beli BBM di Jakarta bakal Kena Pajak 10 Persen? Ini Kata Pramono

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Melalui beleid tersebut, daerah diberi kewenangan untuk menarik sejumlah jenis pajak di Jakarta, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Salah satu jenis pajak yang diatur di sini adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau biasa disebut PBBKB," demikian tertulis di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
4 jam lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Megapolitan
6 jam lalu

Kerja Bakti Serentak, Pramono: Saya Mau Aja Masuk Gorong-Gorong tapi Nanti pada Kaget

Megapolitan
8 jam lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal