Bejat, Guru Ngaji Cabuli Bocah SD di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang guru ngaji bernama FF (45) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. FF diduga mencabuli seorang siswi SD berumur 10 tahun di lingkungan sekolah.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pencabulan terjadi pada Senin (22/8/2022) silam di sebuah sekolah di wilayah Medan Satria, Bekasi. Insiden bermula ketika FF selaku guru ngaji melihat korban dan temannya berjalan memasuki ruang kelas.

Melihat korban dalam kondisi pucat, FF kemudian mendatangi korban yang berada di dalam kelas untuk memijat tangan dan dahi korban. Selanjutnya ada teman korban yang lain masuk ke dalam kelas.

"Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong," ucap Hengki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal