Begal PPSU di Kelapa Gading, Pelaku Diduga Rampas Motor Korban untuk Beli Narkoba

muhammad farhan
Kawanan begal di bawah umur di Palembang ditangkap warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk menunggu proses persidangan dengan sangkaan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Kita bisa melihat bahwa korban yang bekerja subuh untuk menunaikan kewajibannya mencari nafkah kepada keluarga menjadi korban pembegalan atau istilah hukumnya pencurian dengan kekerasan," ujarnya. 

Kemudian, berdasarkan catatan Satreskrim Polres Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, keempat pelaku begal yang tertangkap berinisial AP, AZ, AN, dan JS. Diketahui, petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang menjadi korban ialah Aris Pajriansyah (37). 

Wibowo berharap agar ke depannya keselamatan petugas PPSU mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat. Dia menekankan petugas PPSU berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan masyarakat.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan ini bisa mendapat perhatian dari kita semua bagaimana rekan-rekan kita yang menjalankan tugas pada waktu subuh bisa aman,” kata Wibowo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

60 Kota Terbaik di Dunia 2026, Jakarta Ungguli Las Vegas dan Washington DC!

57 tahun lalu

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Las Vegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal