Bea Cukai Gagalkan Penyelundup 1.953 Butir Ekstasi asal Bangladesh

iNews
Petugas Bea Cukai Bandung gagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. Ribuan ekstasi tersebut dikirim melalui paket Kantor Pos MPC Bandung 40400 asal Bangladesh yang ditujukan kepada F beralamat di Kota Bandung.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut dalam patroli di perairan Natuna, Kepualuan Riau (Kepri) mendapati kapal yang diduga membawa BBM Ilegal. Petugas memeriksa dokumen kapal, dan seluruh ruangan termasuk ABK yang bertugas. Dari pemeriksaan kapal dinyatakan aman dan diiznkan kembali berlayar.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam program Indonesia Border di iNewsTV, Senin (24/9/2018), pukul 19.30 WIB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
3 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
5 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
5 hari lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal