Bawaslu Akan Panggil Gibran dan Pihak yang Terlibat Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil pihak-pihak yang terlibat pembagian susu di CFD Jakarta. (Foto: Bawaslu.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat akan memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan terkait pembagian susu gratis saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Sudirman Thamrin Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Rabu (6/12/2023).

Dia menyebutkan ada pelanggaran dalam pembagian susu tersebut karena tanpa pemberitahuan kepada Bawaslu setempat.

"Kegiatan tersebut juga tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," katanya.

Diketahui, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta, Minggu (3/12/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Gibran Undang Siswa SMAN 1 Pontianak usai Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR, Beri Tips Berdebat

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Targetkan MRT Fase 2A Beroperasi hingga Harmoni Akhir 2027

Nasional
2 hari lalu

Gibran Puji Kebijakan Pramono Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan: Luar Biasa Sekali

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Sesuaikan Jadwal CFD Rasuna Said, Waktu Selesai Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal