Bawa Sabu 1 Kg dengan Bungkus Teh Tiongkok, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Soetta

rizky syahrial
Ilustrasi tersangka. 2 kurir ditangkap terkait kasus sabu. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) meringkus dua pelaku pengedar narkoba berinisial DS dan M, yang diduga jenis sabu seberat 1.059,5 gram (1 kg), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tanggerang, Banten Rabu (6/7/2022). Sabu disamarkan dengan bungkus bertuliskan 'Teh Tiongkok'.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku Berinisial DS sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakpus karena kasus yang sama.

"Beberapa waktu lalu DS pernah kami amankan diduga bahwa yang bersangkutan, merupakan kurir atau pengedar yang ada di wilayah Jakpus," ujar Komarudin, Senin (18/7/2022).

Dia melanjutkan, dari hasil pemantauan tersebut, Polres Metro Jakpus mengalami pendalaman dari tersangka DS. Alhasil, DS kedapatan melakukan komunikasi dengan M dari Medan.

"Selanjutnya kami melakukan pengintaian, pembuntutan dan tepat hari Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 14.40 WIB, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap DS di parkiran sepeda motor bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal