Bareskrim Gerebek Kebun Ganja Milik Warga Amerika di Apartemen Batavia

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri menggerebek salah satu kamar di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat, yang disulap sebagai laboratorium dan kebun ganja. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Kultivasi ganja dilakukan di dalam ruangan. Bibit dibawa langsung dari Amerika Serikat. Lalu, sampai di sini dia membeli pupuk kompos. Dia belajar dari media komunikasi, YouTube dan grup. Dia baru menanam sejak lima bulan lalu,” ujar Krisno.

Dalam pratiknya, pelaku menanam bibit ganja di dalam ruang tanpa pencahayaan matahari. Ruangan dipenuhi lampu dan peralatan lab.

“Di depan kita sudah tiga bulan, dia (ganja) pertumbuhannya lebih lambat. Di Indonesia, pada umumnya menjual ganja siap pakai adalah bentuk daun dan batang kalau di Aceh. Kalau ini, dipisah antara bunga dan daun, ini jamak di luar negeri,” tutur dia.

LAC langsung digelandang ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal