Banyak Pengemudi di Matraman Tak Tahu Perluasan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini

Wildan Catra Mulia
Penindakan terhadap pelanggar ganjil genap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra)

JAKARTA, iNews.id - Perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa terdapat 25 ruas jalan di Ibu Kota yang dikenakan aturan tersebut. 

Salah satunya adalah di perempatan underpass Jalan Matraman, Jakarta Timur, ke arah Salemba dan Senen, Jakarta Pusat, serta; ke arah Jalan Pramuka. Begitu pun dari arah Jalan Pramuka ke arah Jatinegara. 

Berdasarkan pantauan iNews.id, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga di perempatan jalan tersebut, di bawah underpass. Mereka mengamankan lalu lintas dan memantau kendaraan yang melanggar aturan sistem ganjil-genap. 

Meski sudah dipasang tanda rambu lalu lintas yang menginformasikan adanya aturan ganjil genap yang diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB, namun tetap saja banyak kendaraan roda empat bernomor pelat genap melanggarnya. 

Tampak lebih dari lima kendaraan dengan pelat nomor polisi genap diberhentikan oleh pihak kepolisian di kawasan tersebut. Surat tilang pun langsung diberikan kepada pengendara yang melanggar. 

Ketika diwawancarai, para pengendara mobil yang ditilang mengaku tidak mengetahui adanya perluasan sistem ganjil genap hingga ke kawasan Matraman hari ini. "Iya, aku enggak tahu ada aturan ganjil genap. Ternyata sudah mulai hari ini. Sebenarnya tidak tahu juga sih kalau (Matraman) ini kena ganjil genap," ujar Imam, salah satu pengguna mobil. 

Sementara, pihak kepolisian di kawasan perempatan Matraman pun belum bisa memastikan jumlah pengendara yang melanggar aturan ganjil genap hari ini. "Belum bisa. Nantilah baru hitung berapanya," ucap polisi yang sedang bertugas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal