Banyak Baliho Cawalkot Kotori Jalanan Bekasi, Satpol PP Belum Bisa Copot

Jonathan Simanjuntak
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)
Baliho bertebaran di jalanan Bekasi (foto: MPI)

Dia hanya menegaskan, baliho-baliho bakal calon kepala daerah harus tetap sesuai ketentuan. Alat peraga kampanye tidak boleh ditempatkan di fasilitas pemerintah daerah hingga taman.

"Yang dilarang itu di depan fasilitas pemerintah daerah, sarana ibadah, sekolah kemudian di taman," kata Karto.

Berdasarkan pantauan, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bekasi bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan tampak semrawut. Baliho terlihat mengganggu pemandangan kota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

3 hari lalu

Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

6 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

8 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal