"Kami mengimbau Saudara MRS agar memenuhi panggilan polisi dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Fadil mengatakan jika Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Selain itu, pendukung Habib Rizieq juga diminta tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Kami dan Pangdam Jaya mengimbau Saudara MRS dan pengikutnya tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan tersebut melanggar hukum," ucap dia.