Balita Disulut Korek Api hingga Luka Bakar, Pelaku Kesal Sering di-Bully Orang Tua Korban

Dimas Choirul
Pria berinisial R (31) ditangkap polisi karena menyulutkan korek api ke balita berusia dua tahun di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/1/2022). (Foto: Polsek Tambora).

Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi, pukul 20.30 WIB. Orang tua korban, kata dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora, Rabu (12/1/2022).

"Polsek tambora telah menerima laporan dari masyarakat, yaitu orang tua korban dari anak inisial DRA umur dua tahun enam bulan terkait kekerasan pada anak di bawah umur," ucapnya.

Menurutnya, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Tambora. Saat ini, lanjut dia pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pria Viral di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat, Ini Kata Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Warga Resah

Megapolitan
22 hari lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar, Lapak Konveksi Dilahap Si Jago Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal