Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Cilincing Jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Pria asal Cilincing jadi tersangka karena membakar rumahnya sendiri(iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Seorang pria berinisial S (36) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka usai membakar selimut hingga rumahnya ikut hangus terbakar. S ditangkap polisi usai beraksi, Minggu (11/8/2024).

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengungkapkan pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. 

"Pelaku S berhasil kita amankan di kawasan Cilincing tanpa ada perlawanan," ujar Fernando, Selasa (13/8/2024).

Menurut Fernando, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, dan rumah yang dibakar oleh pelaku merupakan miliknya sendiri. 

"Motif pelaku membakar rumah masih kami dalami. Namun, dari pengakuan awal pelaku, ia sempat cekcok dengan istrinya karena masalah komunikasi lewat telepon," ujar Fernando.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, Damkar Berjibaku Padamkan Api

57 tahun lalu

Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Jakpus, 87 Petugas Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal