Bacok Warga di Cimanggis Depok, 8 Pemuda Ditangkap Polisi

Muhammad Refi Sandi
Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian menunjukkan senjata tajam digunakan pelaku tawuran (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Seorang warga berinisial MFN (17) menjadi korban salah sasaran pembacokan dalam tawuran antar kelompok di Depok. Tawuran tersebut terjadi antara kelompok 'Mekarsari Family' dan 'Pembajak Jalan Raya Bogor'.

Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian mengatakan para pelaku tawuran ini sudah janjian untuk berkumpul di lokasi kejadian dan berniat untuk tawuran dengan kelompok lain.

"Korban MFN ternyata salah sasaran, dia dikira lawan tawuran oleh para pelaku," kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2024).

Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap 8 orang terkait kasus ini, termasuk 4 pelaku tawuran dan 1 pelaku pembacokan.

Empat pelaku tawuran yang diamankan di wilayah Jakarta Timur dijerat Pasal 170 Jo 351 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pelaku pembacokan, MRAS (19), dan pemilik senjata tajam, MFF (18), juga diamankan dan ditahan.

"Masih ada empat pelaku tawuran lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Eko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
12 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
13 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal