Awas, Kasus Covid-19 Jakarta Naik Dua Pekan Terakhir

Riezky Maulana
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi dari 23 November hingga 6 Desember 2020. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga agar tidak abai dengan protokol kesehatan. Dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Anies menuturkan, persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11,62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11/2020).

Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekan. Perinciannya yaitu: 70.184 kasus positif (26/9/2020) dan 85.617 (10/10/2020) atau meningkat 18,03 persen.

Kemudian, 85.617 kasus positif (10/10/2020) dan 100.220 (24/10/2020) atau meningkat 14,57 persen. Setelah itu, 100.220 (24/10/2020) dan 111.201 (7/11/2020) atau meningkat 9,87 persen.

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62 persen pada 7-11 November,” kata Anies, Minggu (22/11/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal