Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pekerja Jakarta bisa dapat bonus akhir tahun dari Pemprov. (Foto: SINDO)

2. Subsidi Air

Berupa Kartu Air Sehat dengan tarif air mulai dari Rp1.000,-/m³

A. Pekerja bisa dapet subsidi ini jika:
- Mengonsumsi air PAM Jaya.
- Tinggal di bangunan rumah seluas ≤ 70 m².
- Masuk dalam Kategori 2A1: luas bangunan ≤28 m² atau Kategori 2A2: luas bangunan 28 m² - 70 m².

B. Syarat registrasi bagi Karyawan Swasta Pemegang KPJ:
- Fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta.
- Surat keterangan aktif bekerja.
- Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta.
- Surat keterangan penghasilan.
- Foto diri terbaru.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Nasional
3 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
3 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Megapolitan
4 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal