Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pekerja Jakarta bisa dapat bonus akhir tahun dari Pemprov. (Foto: SINDO)

2. Subsidi Air

Berupa Kartu Air Sehat dengan tarif air mulai dari Rp1.000,-/m³

A. Pekerja bisa dapet subsidi ini jika:
- Mengonsumsi air PAM Jaya.
- Tinggal di bangunan rumah seluas ≤ 70 m².
- Masuk dalam Kategori 2A1: luas bangunan ≤28 m² atau Kategori 2A2: luas bangunan 28 m² - 70 m².

B. Syarat registrasi bagi Karyawan Swasta Pemegang KPJ:
- Fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta.
- Surat keterangan aktif bekerja.
- Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta.
- Surat keterangan penghasilan.
- Foto diri terbaru.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Nasional
4 hari lalu

Jakarta-Semarang Terancam Tenggelam, Pemerintah Prioritaskan Bangun Giant Sea Wall 575 Km

Nasional
4 hari lalu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta Ditargetkan Rampung Juni 2026, Ada Asrama Murid dan Guru

Megapolitan
5 hari lalu

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Wilayah Jabodetabek hingga 7 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal