ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus, Jadi 75 Persen saat KTT ASEAN 2023

irfan Maulana
Ilustrasi ASN (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Kebijakan berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

"Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartonom di Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Skema yang diterapkan yakni 50 persen WFH dan 50 persen hadir fisik ke kantor. Lalu pada 4-7 September 2023 atau selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, ASN yang WFH ditingkatkan menjadi 75 persen.

"Ditingkatkan work from home-nya di lokasi itu menjadi 75 persen," ujar Heru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lampu di Sejumlah Titik Jakarta akan Dipadamkan 1 Jam Sabtu Ini, Catat Lokasinya

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 29 Derajat Celsius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal