ART Curi Barang Mewah Majikan di Jakpus, Gasak Berlian hingga Tas Louis Vuitton

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pencuri (Foto: Ist.)

"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," ujar Panjiyoga.

Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, penyidik mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak.

"Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," kata Panjiyoga.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna didalami lebih lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

5 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

7 hari lalu

Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli

7 hari lalu

Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal