Armor Pelaku KDRT Ingin Ajukan Damai, Polisi Pastikan Tetap Diproses Hukum

Putra Ramadhani Astyawan
Armor Toreador (foto: iNews)

"Kalau misalnya damai, itu (kasus) tetap jalan, dan saya akan terus melaksanakan itu, mengawal sampai dengan pengadilan," kata Wahyu.

Sebelumnya, pihak Armor berencana mengajukan restorative justice. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keluarganya, terutama tiga anaknya yang masih kecil.

"Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun. Ada tiga, satu 4 tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan," kata Irawansyah, pengacara Armor, Rabu (14/8/2024)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
3 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
18 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Buletin
19 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal