APK Masih Nempel di Kaca Angkot, Bawaslu Depok Koordinasi dengan Dishub

Muhammad Refi Sandi
APK di kaca angkot (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dilakukan di berbagai kota sejak dimulainya masa tenang pada 11 Februari 2024. Namun, masih ada APK-APK yang masih terpasang di berbagai titik kota.

Salah satunya terpasang di kaca-kaca angkot di Kota Depok. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan APK di kaca angkot juga akan ditertibkan.

Pantauan iNews.id, masih terlihat APK Capres-Cawapres hingga Caleg masih menempel di kaca belakang angkot 01 rute Stasiun Depok Baru-Depok Jaya maupun rute Stasiun Depok Baru-Beji Timur.

Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban APK di angkot-angkot.

"Akan kami sampaikan kepada Dishub dan pihak terkait," kata Ketua Bawaslu Depok, Fathul Arif saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

Fathul menyebut, petugas gabungan Satpol PP dengan Bawaslu terus bergerak menyisir dan menertibkan APK tanpa tebang pilih di masa tenang ini.

"Sampai saat ini Satpol PP dan Bawaslu terus bergerak menyisir dan menertibkan APK. Semua akan ditertibkan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral! Tarik Paksa Motor Milik Perempuan, Debt Collector Nyaris Diamuk Massa di Depok

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Muadzin Masjid di Depok Meninggal saat Salat Tarawih dalam Posisi Sujud

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Rabu 11 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Megapolitan
2 bulan lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal