Anies Tunggu Perencanaan Detail Pemerintah Pusat terkait Hotel untuk Isolasi Mandiri

Fakhrizal Fakhri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Hotel berbintang di Jakarta akan dijadikan tempat isolasi pasien virus corona (Covid-19). Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu perencanaan detail dari pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah persiapan masih dilakukan terkait rencana tersebut. Dia segera mengumumkan ke publik jika telah mendapatkan detail perencanaannya dari pemerintah pusat.

"Tapi kami menunggu sampai detail perinciannya, kalau sudah nanti kami umumkan. Sejauh ini detailnya belum tapi arahnya begitu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9/2020).

Pasien positif Covid-19 akan ditempatkan di hotel yang termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Anies sebelumnya melarang pasien positif Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah.

Menurutnya, selain kurang memadai, isolasi mandiri di rumah berisiko menularkan aggota keluarga lainnya. Penularan ini juga berpotensi memunculkan klaster baru di lingkungan keluarga.

"Ke depan seperti permintaan kita kemarin bahwa orang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan akan diisolasi secara terpusat terkendali dan tidak di rumah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel Sultan Dieksekusi, Aset Rp28,9 Triliun Kembali ke Negara

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal