Anies Sebut Perubahan 22 Nama Jalan Baru Gelombang Pertama: Akan Kita Teruskan Sampai Tuntas

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan 22 nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu baru merupakan gelombang pertama. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Anies menegaskan semua yang saat ini tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dan dokumen kendaraan bermotor masih sahih dan tidak ada yang berubah.

"Nanti bersamaan dengan berakhirnya masa validitas dokumen, ketika diganti dokumen baru, baru lah nama baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya. Jadi intinya seperti itu," ujar Anies Baswedan.

Anies Baswedan berharap dengan klarifikasi tersebut dapat membuat masyarakat semakin menghargai pribadi-pribadi berjasa dan menjadikan pribadi tersebut sebagai inspirasi generasi masa depan.  

"Saya rasa cukup jelas ini semua. Saya berharap yang begitu clear, bahwa ini tidak membebani untuk masyarakat. Dan harapannya nanti Jakarta makin mencerminkan sebagai kota yang menghormati pribadi-pribadi yang berjasa dan menjadikan pribadi yang berjasa itu sebagai inspirasi bagi generasi ke depan, terima kasih," tutur Anies Baswedan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

60 Kota Terbaik di Dunia 2026, Jakarta Ungguli Las Vegas dan Washington DC!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal