Anies Sebut DKI Jakarta Kategori Zona Hijau dalam Tindak Korupsi

Bachtiar Rojab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kerja sama bidang hukum tersebut bertujuan guna melaksanakan program Pemprov dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Anies Jakarta memiliki tren positif dalam pencegahan tindak korupsi.

"Alhamdulillah tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen. Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen," ujar Anies dalam keterangan pers, Kamis (31/3/2022).

Menurut Anies, dengan pencapaian tersebut, menunjukan bahwa Jakarta adalah zona terintegrasi hijau dalam tindak korupsi. Hal itu, menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori terbaik dalam hal tersebut.

"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut," tutur Anies.'

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
3 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
4 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Soccer
4 hari lalu

Pramono Anung Beri Respons Tegas usai Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal