Anies Ajak Warga Jakarta Tetap di Rumah Selama Libur Akhir Tahun

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga tetap di rumah selama libur akhir tahun 2020. (Foto: Okezone/Harits)

Anies menjelaskan ingub dan segub bersifat memperkuat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang telah ada. Kedunya diterbitkan khusus untuk mengantisipasi penularan covid-19 di libur akhir tahun.

"Perangkat hukum kita berupa Pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan yang dilakukan yaitu tambahan Seruan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan SK Kepala Dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” kata Anies dalam rapat koordinasi dengan berbagai SKPD di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim usai Penggeledahan Kasus Dugaan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal