“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” ujar dia.
Dia menuturkan, penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.