Anggota DPRD DKI Soroti Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. (Foto: PDIP)

Sepatutnya apabila mengerti etika, Gilbert melihat seharusnya Ketua MK Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat. Kemudian Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju.  

"Sebagai mantan kepala daerah 5 kecamatan selama 2 tahun di Kota Madya Solo, Gibran tentu kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI soal CFD," ucapnya.

Meski Gibran berkilah tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan tidak mengajak warga mencoblos dirinya, pembagian susu dan makan siang gratis merupakan salah satu program capres cawapres nomor urut 2 dalam Pemilu 2024.

"Walau tanpa APK, tapi tujuannya sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah sosial. Anies sendiri sebagai mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan itu, Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah masih mempunyai etika untuk tidak memanfaatkannya, tapi dengan berlari bersama," katanya.

Gilbert menilai, apabila aturan soal usia di lembaga yang mengurus konstitusi negara saja tanpa etika diubah untuk meloloskan batas usia, apalagi sekadar aturan Pergub DKI.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

5 hari lalu

Gibran Cek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

11 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

12 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal