Anggota DPRD Depok Dilaporkan terkait Kasus Pelecahan, Polisi Turun Tangan

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada siswi SMP. Polisi mengaku masih mendalami kasus ini.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menerima laporan dengan Nomor LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024 di sebuah SPBU kawasan Cimanggis, Depok.

"Ini yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu (25/9/2024).

Arya tak menepis bahwa terduga pelaku merupakan anggota DPRD Kota Depok terpilih periode 2024-2029. Ia menyebut terduga pelaku berinisial RK masih berstatus terlapor.

"Inisialnya RK ini yang dilaporkan ya saya belum bilang tersangka. ini yang dilaporkan RK. Ya informasinya demikian, tapi kan saya harus crosscheck dulu siapanya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal