Anggaran Baju Dinas Rp1,7 Miliar, Tiap Anggota DPRD DKI Dapat 5 Setel

Jonathan Simanjuntak
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto iNews.id).

Lebih lanjut, landasan hukum yang mendasari pengadaan baju dinas tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pada pasal 12 tertulis bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan lima setel pakaian dinas setiap tahunnya. 

Adapun kelimanya terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Dia menjelaskan bahwa rencana pengadaan baju dinas tersebut tidak terdapat kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Sementara, angka anggara sendiri menurutnya sudah tercantum dalam perencanaan pada e-budgeting.

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko Tahun 2027, Segini Nilainya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal