Anak Anggota Polresta Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Investasi

Putra Ramadhani Astyawan
Kuasa hukum korban, Rizky Fajar Sidik (foto: MPI)

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu terkait investasi bodong beberapa proyek seperti pelatihan dan pembangunan perawatan ruang Covid-19 salah satu RSUD di Kabupaten Bogor.

Saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi terdiri atas saksi korban dan saksi yang mempertemukan korban dengan terlapor dan bagian rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang benar tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan pelaku.

Mengenai terlapor merupakan anak salah satu anggota di Polresta Bogor Kota, pihaknya tidak akan pandang bulu. Proses ini akan terus berjalan secara profesional sesuai aturan.

"Informasi beredar terlapor ini merupakan putri dari anggota Polri, kami khususnya atas perintah Bapak Kapolresta Bogor Kota, tidak pernah memandang seseorang dari anak siapa pun," kata Luthfi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi

2 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era

5 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

6 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal