”Jadi gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, kemudian ada kurang lebih 9 bulan mereka berpacaran,” katanya di kantor Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, kata dia, untuk awal mula tindakan asusila yang menerpa kepada sang anak, belum diketahui oleh dirinya. Sesampai sang anak, akhirnya bercerita kepadanya, sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini. Kemudian LF bersama anaknya melaporkan kasus tersebut.
Selama berpacaran dengan pelaku diduga mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh AT. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku. ”Kemarin pas di polisi anak saya ngaku sudah disetubuhi sama terduga pelaku, pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” tuturnya.
LF menuturkan, untuk sejauh ini sudah melakukan visum dan juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan. Kemudian menyerahkan baju PU serta barang bukti lain yang di serahkan ke polisi.
”Iya itu si terduga pelaku, anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.