Alasan Pria yang Viral Bayar Seenaknya di Warteg Tanah Abang: Saya Adanya Cuma Rp10.000

Giffar Rivana
Pria yang viral membayar seenaknya di sebuah warteg di Tanah Abang (foto: MPI)

Pria berinisial AF atau AK (31) sebelumnya ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Korban merasa geram karena AF dan temannya yang masih buron berinisial R (35) kerap kali makan di wartegnya, lalu hanya membayar seadanya.

Karena sudah terlalu sering, pemilik warteg melapor ke polisi. AF lalu ditangkap karena melanggar Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung, mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, Senin (6/5/2024).

Setelah menandatangani surat perdamaian, AF dinyatakan bebas dan tidak menanggung hukuman atas perbuatannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
37 menit lalu

Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara! 

Seleb
1 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Seleb
1 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
2 jam lalu

Mantap! Atta Halilintar Beri Bonus Rp111.111.111 untuk Timnas Futsal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal