AKBP Bintoro Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Bintoro pun menyatakan banding atas putusan itu.

"AKBP B (Bintoro) PTDH dia, jadi dia kena PTDH," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, Anam menyebutkan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP M, masih menjalani sidang etik. Terdapat belasan saksi yang masih akan dihadirkan.

"Yang satunya AKP M masih proses, masih pemeriksaan saksi-saksi dan jumlahnya masih banyak belasan orang jadi masih cukup lama," ujar dia.

Sebelumnya, Anam menuturkan komisi etik menjatuhkan sanksi demosi kepada mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung. Dia menyebutkan, selain Gogo, dua polisi lainnya juga dijatuhi sanksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
14 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Buletin
17 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Buletin
1 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal