Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Harap Bisa Bebas dari Kasus Narkoba

R Ratna Purnama
Sidang Catherine Wilson (Foto: Sindo/ Ratna)

Verna menjelaskan, semasa Keket berada di Lemdiklat sebenarnya dia sudah menjalani proses rehabilitasi. Harapannya, masa itu dapat dihitung sebagai rehabilitasi. 

“Kalau misalnya itu kan sebenarnya secara BNN, Lemdikat itu tidak dihitung institusi yang sama dengan BNN. Pada dasarnya, waktu Cahtrine di Lemdiklat itu pada dasarnya sebenarnya dia menjalani proses rehabilitas. Dan kita ada surat assesmentnya dari Lemdiklat yang mengeluakran, tapi memang tidak dicantumkan dalam berkas. Karena berkas yang kita masukan itu assesment dari BNN, kalau misalnya mau diminta asesment yang dari Lemdiklat, itu juga sudah ada juga. Cuma karena double, dipakai salah satu,” katanya.

Sebelumnya, Keket diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Jumat (17/7/2020). Barang bukti yang diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
6 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
22 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
24 hari lalu

Hujan Deras Bikin Kawasan GDC Depok Tergenang hingga Macet Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal