Ahli ITE Sebut Gus Nur Sengaja Sebarkan Video yang Memuat Ujar Kebencian

Ari Sandita Murti
Sidang Gus Nur di PN Jaksel (foto: iNews.id)

Hari ini, Gus Nur menjalani lanjutan kasus ujaran kebencian. Namun, dalam persidangan ini Gus Nur tanpa didamping tim kuasa hukum. 

Tim kuasa hukum Gus Nur kembali walk out (WO). Sebabnya, semua permintaan pengacara tak ada satupun yang direspon oleh hakim mulai menghadirkan Gus Nur secara langsung hingga permintaan menghadirkan saksi fakta Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Nasional
6 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
24 hari lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Seleb
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal