AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. (Foto MPI).

Mellisa mengatakan, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara. 

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak. 

AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

Sebelumnya, tersangka Mario Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin

2 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

2 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

2 hari lalu

Sarwendah Pasang Badan! Siap Lindungi Buah Hati dari Gugatan Ruben Onsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal