AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy saat menjalani sidang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu. AG bebas bersyarat terkait kasus penganiayaan David Ozora.

AG sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu pada April 2023 lalu.

Meski bebas bersyarat, AG tetap diharuskan wajib lapor hingga tahun 2026 mendatang.

"Sudah bebas. Bebas bersyarat," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Senin (16/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
13 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Seleb
1 hari lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal