Ada Kampung Bebas Asap Rokok di Jakarta Utara, Begini Reaksi Dinas LH

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi rokok. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Isnawa Adji menyambut positif penerepan aturan bebas asap rokok di Kampung Berseri yang terletak di RT 013 RW 01, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Dia mengaku kawasan bebas rokok yang diterapakan di Kampung Berseri itu merupakan peraturan kampung yang diinisiasi pejabat-pejabat kawasan itu sendiri. Sehingga peraturan tersebut lebih hasil dari musyawarah warga sekitar.

"Bagus itu. Kita sangat senanglah dan pastinya mendukung apabila ada kampung-kampung yang memang memberikan aturan lokal tentang pengendalian rokok. Kita sangat menyambut baik jika seandainya di setiap kelurahan ada kawasan bebas asap rokok seperti kampung itu ya," kata Isnawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Dia berharap agar kampung-kampung lain juga bisa menerapkan aturan yang sama. Meski diakui Isnawa asap Rokok tak berpengaruh signifikan terhadap polusi udara di Ibu kota.

Walaupun begitu, Isnawa mengatakan, pihaknya sangat mendukung hal tersebut karena berimbas langsung pada kesehatan masyarakatnya. Apalagi di kawasan itu, dia menambahkan, banyak anak-anak usia sekolah dan ibu hamil.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo, Tekan Angka Tawuran

Megapolitan
2 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Pengumuman! Tak Ada CFD Rasuna Said Hari Ini, Lanjut Lagi Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal