Optimalkan Aturan Larangan Merokok, Dinkes Bandung Pantau 1.700 KTR

Yogi Pasha
Satgab KTR memasang stiker larangan merokok di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (29/8/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan pemantauan terhadap 1.700 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Hal itu untuk mengecek sejauh mana realisasi dan kesadaran masyarakat di lokasi larangan merokok, antara lain kawasan sekolah, hotel, restoran dan perkantoran, baik kelurahan, kecamatan maupun Kantor perangkat daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Henny Rahayu Ningtyas mengatakan, tim satgas KTR telah menjalankan pemantauan sejak April 2018. Sejauh ini, tim baru bisa menjangkau sekitar 50 persen dari lokasi yang ditargetkan.

"Kami yakin sampai akhir tahun ini target tersebut insya Allah dapat tercapai," kata Henny di sela-sela pemantauan KTR di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda (Kesra) Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018).


Dia menjelaskan, di Kota Bandung saat ini menetapkan Selasa Tanpa Rokok. Hari tematik ini merupakan program untuk menguatkan Perwal Nomor 315 tahun 2017 tentang KTR. "Kami gencar memantau KTR sebagai implementasi Perwal 315/2017. Kami sudah beberapa kali memantau kawasan tersebut," ujarnya.

Henny menuturkan, pemantauan sekaligus untuk mengetahui implementasi Perwal KTR di kawasan perkantoran, sekolah, hotel dan restoran. "Kami ingin tempat bekerja maupun sekolah bisa bersih dari polusi asap rokok," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemantauan beberapa kali ke sejumlah lokasi KTR, masih ada sejumlah perkantoran yang belum sepenuhnya mengimplementasikan aturan tersebut. Dari sisi penempelan tanda sudah ada, tapi masih banyak yang melanggar.

"Misalnya masih terlihat asbak yang disimpan sembarang tempat, puntung rokok yang asal dibuang, dan terutama juga polusi asap rokok," ujarnya.

Dia menegaskan, tim satgas KTR masih persuasif dan belum menegakkan hukum terhadap para pelanggar. "Sekarang kan baru Perwal, belum berupa Perda. Kami hanya menyampaikan formulir ke pengelola perkantoran tersebut. Nantinya mereka bisa mengevaluasi secara internal," kata Henny.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 25 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal