90.000 Lebih Hewan Kurban Sehat Dijual di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sebanyak 97.005 hewan kurban diperiksa kesehatannya sebelum diperjualbelikan di wilayah Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, pihaknya mendapati hanya 202 hewan kurban yang sakit.

“Ada yang sakitnya karena stres perjalanan, ada sekitar 157. Kemudian ada yang matanya ada tanda-tanda tidak sehat. Ada juga yang tidak cukup umur, jumlahnya ada 345,” kata Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, pemeriksaan kepada hewan kurban itu dilakukan di 1.474 lokasi di Jakarta. Hewan yang didapati sakit, dilarang untuk kembali dijual sebagai hewan kurban. “Jadi, yang ditemukan tidak layak, maka dia tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban,” tuturnya.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu memastikan, Pemprov DKI Jakarta selalu memantau seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta. Hewan yang sakit diberi tanda dan yang menjual mendapat peringatan agar hewan kurban yang mereka jual harus memenuhi standar.

“Jadi kalau secara syariat tidak memenuhi syarat, ya jangan dikerjakan. Jadi ini memang yang dilakukan otomatis sesuai dengan syariat,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal