9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka, Patok Biaya Parkir Rp20.000

Nur Khabibi
Sembilan orang jadi tersangka kasus premanisme berkedok ormas (foto: iNews.id)

Sembilan tersangka tersebut berinisial T (45), FC (53), Η (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39) dan TP (25).

Para tersangka kerap mengancam pengendara jika nominal uang yang diminta tidak diberikan. 

Korban yang merasa terancam pun terpaksa memenuhi permintaan tersangka dengan membayar biaya parkir sesuai permintaannya. 

Dari para tersangka, polisi menyita uang sekitar Rp980.000.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar operasi antipremanisme di Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini digelar pada 9-23 Mei 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal