80 WNA di Tangerang Dideportasi, Mayoritas Mantan Narapidana

Isty Maulidya
Ilustrasi WNA dideportasi. (Foto Istimewa).

Tejo melanjutkan bahwa pihaknya juga tetap melakukan kegiatan rutin operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Tangerang. Meski demikian, pengawasan akan dilakukan dengan cara humanis agar iklim investasi di Indonesia tak terganggu dengan adanya penindakan orang asing.

"Jadi kita hanya melakukan pembinaan, membetulkan yang salah, memberikan arahan memberikan sosialisasi peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran tersebut," katanya.

Diketahui bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang secara berkala menyelenggarakan rapat dan operasi gabungan Pengawasan Keberadaan Orang Asing (PORA . Dalam operasi yang berlangsung 15-16 November 2022, Timpora akan mendatangi dua perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Viral Wakil Bupati Lebak Marah Diduga gegara Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

Nasional
7 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Seleb
15 hari lalu

Nestapa Cucu Mpok Nori, Alami KDRT hingga Tewas Dibunuh Mantan Suami Sendiri

Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas Dibunuh Eks Suami Siri, Pelaku WN Irak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal