BOGOR, iNews.id - Sebanyak delapan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden di TPS 054, Desa Bojonggkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga bekas tercoblos terhadap salah satu pasangan calon. Proses pemungutan suara sempat dihentikan, tetapi sudah dilanjut karena dikategorikan sebagai surat suara yang rusak dan tidak dihitung.
Ketua KPPS TPS 054 Wuryono menuturkan, peristiwa itu diketahui sekira pukul 08.30 WIB. Berawal terdapat pemilih yang mendapat surat suara calon presiden dan wakil presiden dalam kondisi sudah bolong.
"Habis itu dari Panwaslu meminta kita menghentikan proses (pemungutan suara) dicek semua surat suara presiden, ditemukan lagi tambahan jadi total delapan surat suara," ujar Wuryono, Rabu (14/2/2024).
Lubang pada surat suara itu hanya pada satu pasangan calon saja. Posisinya pun sama yakni pada bagian pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 2.
"Bagian nomornya, nomor 2 di fotonya. (Hanya satu paslon?) Iya," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan menyebut, pihaknya mendapat laporan langsung melakukan pendalaman. Memang ditemukan sebanyak delapan surat suara calon presiden dan wakil presiden yang diduga ada bekas seperti coblosan.