7 Remaja Hendak Tawuran di Depok, Dibekuk Polisi karena Lakukan Live Instagram

Adhita Diansyavira
7 Remaja Hendak Tawuran di Depok, Dibekuk Polisi karena Lakukan Live Instagram (dok. Polres Depok)

DEPOK, iNews.id - Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Depok membekuk 7 remaja yang hendak tawuran, Minggu (27/02/2022). Mereka diberhentikan di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok sekitar pukul 03.15 WIB.

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, menerangkan aksi mereka diketahui dari akun Instagram Geng Lapendos Junior yang tengah melakukan siaran langsung atau live Instagram.

Dalam siaran live tersebut, mereka berkeliling dengan motor, berbonceng tiga diduga hendak mencari lawan tawuran. Tim Perintis Presisi yang melakukan patroli di sosial media langsung mengambil tindakan.

"Sambil patroli malam, Tim Perintis memantau akun yang live tersebut. Karena merasa curiga, beberapa menit kemudian terlihat sesuatu benda yang menyerupai senjata tajam," jelas Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

7 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

7 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

8 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal