6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi anggota Polri tersangka pengeroyokan matel hingga tewas di Kalibata akan disidang pekan depan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keenam anggota Polri pengeroyok dua orang mata elang (matel) hingga tewas di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan akan menjalani sidang etik. Rencananya, sidang digelar pekan depan.

"Rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan kode etik profesi Polri sesuai mekanisme yang ada, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025," ujar pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polri tersebut. Sesuai hasil gelar perkara, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas Dikeroyok Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Nasional
2 bulan lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal