5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai

Isty Maulidya
Ilustrasi pemerkosaan penumpang angkot di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/ist)

5. Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir dan kernet angkot pemerkosa di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Sopir angkot yang berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Tak hanya IS yang pernah masuk penjara, sang kernet yaitu GG (24) juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
2 hari lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
2 hari lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Seleb
4 hari lalu

Terungkap Alasan Virgoun Pecat Sopir yang Bongkar Rekaman CCTV Inara Rusli, Mengejutkan!

Nasional
9 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal