5 Fakta Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik Unpam, Dipicu Provokasi Ketua RT

hambali
Empat orang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan jemaat Katolik di Tangsel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menindak para pelaku penganiayaan jemaat saat ibadah doa Rosario di Babakan, Setu, Tangerang Selatan. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat karena berpotensi mengancam kerukunan antar-umat beragama dan persatuan Indonesia.

Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait kasus penggerudukan dan penganiayaan jemaat ibadah doa Rosario di Tangsel.

1. Polisi tetapkan 4 tersangka

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus penganiayaan jemaat saat ibadah doa Rosario di Babakan, Setu, Tangsel. Keempat tersangka yakni berinisial D (53), I (30), S (36) dan A (26). 

"Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup, sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/5/2024).

2. Ketua RT menjadi provokator

Salah satu tersangka yakni D merupakan Ketua RT. Dia berperan memprovokasi hingga menyebabkan kerumunan saat kejadian pada Minggu (5/5/2024). Hal tersebut memicu tindak kekerasan yang menyebabkan 2 orang terluka.

"Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," ucap Ibnu.

3. Dua orang luka kena senjata tajam

Teriakan tersangka D mengundang reaksi dari jemaat, penghuni kontrakan lainnya serta warga sekitar. Cekcok pun terjadi hingga mengundang kekerasan fisik. Beberapa warga mengambil senjata tajam hingga melukai 2 jemaat.

Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar lokasi kejadian. Dalam video terlihat 2 orang laki-laki membawa senjata tajam jenis pisau.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
18 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
20 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
22 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal