40 Mobil Mewah Tunggak Pajak Terparkir di Pacific Place

Riezky Maulana
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker di kaca mobil yang menunggak pajak saat razia di area parkir Pacific Place, Jakarta, Minggu (20/12/2019). (Foto: iNews.id/Riezky Kimau Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus bergerilya mencari kendaraan-kendaraan mewah penunggak pajak. Dalam penyisiran pada Minggu (22/12/2019) sore, mereka menemukan 40 mobil terparkir di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta.

Pantauan iNews.id, mobil mewah yang tercatat menunggak pajak itu dari berbagai jenis dan merek, mulai BMW X6 hingga Mercedes-Benz E320. Sebagaimana sebelumnya, petugas BPRD DKI menempelkan stiker pada kaca mobil yang menginformasikan tentang tunggakan pajak.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syaffrudin menuturkan, klasifikasi tunggakan pajak dibedakan dalam dua kategori. Untuk penempelan stiker berarti kendaraan menunggak pajak lebih dari enam bulan. Sementara yang menunggak pajak di bawah enam bulan, diberikan selebaran.

Faisal mengimbau bagi para pemilik kendaraan tersebut agar segera membayarkan tunggakan pajaknya.

"Ada delapan mobil mewah yang sudah kita pasang stiker dan 32 lainnya kita pasang flyer. Harapannya kepada pemilik mobil mewah untuk segera membayar pajaknya," kata Faisal.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Mobil
9 hari lalu

Porsche Tulis Pesan Cinta untuk Mercedes di Instagram, BMW Gatel Ikut Nimbrung

Mobil
10 hari lalu

Negara Ini Jadi Surga Pemilik Mobil Mewah, Bebas Pajak

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal