4 Pulau Reklamasi di PIK Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Alasan Bupati Junaedi 

Yohannes Tobing
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (Dok Pemkab Kepulauan Seribu)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Surat usulan ini telah diserahkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. 

“Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi di Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, pihaknya beralasan mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antar wilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

Kapal Bocor di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
30 hari lalu

Cuaca Buruk, Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Dihentikan

Megapolitan
2 bulan lalu

Libur Nataru, Kepulauan Seribu Masih Diminati Ribuan Wisatawan

Megapolitan
2 bulan lalu

Catat! Dishub DKI Tambah 4 Kapal Wisata ke Kepulauan Seribu selama Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal