4 Korban Serial Killer di Cianjur Dikubur dalam 3 Lubang, Polisi: Dicor kemudian Dipasang Tegel

Irfan Ma'ruf
Polisi berjaga di mulut gang menuju rumah tersangka Wowon, lokasi jenazah korban pembunuhan berantai yang dikubur di pekarangan rumah. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi merupakan pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

12 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

21 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal