4 Begal Bekasi yang Viral di Medsos Ditangkap, Ternyata Remaja 16 Tahun

Abdullah M Surjaya
Polisi menangkap kawanan begal yang melancarkan aksinya di Taman Mandara Pangkalpinang, Sabtu (14/8/2021). Empat pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Pangkalpinang. Foto: Istimewa

"Mereka jual sepeda motor hasil kejahatan dan uangnya dibagi bersama," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dari Juni–Agustus 2021 para pelaku tercatat sudah beraksi 3 kali di Kabupaten Bekasi. Dua kali di Kecamatan Sukatani dan satu kali di Kali Malang, Desa Pasir Limus Kecamatan Cikarang Utara.

"Terduga penadahnya sedang kita kejar. Identitas penadahnya sudah kita ketahui," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun, karena dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, BNPB: 800 Warga Kesulitan Air Bersih

57 tahun lalu

KSAD: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara, Bukan Ngurus-Ngurusin

57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

57 tahun lalu

Kronologi 7 Pemain Odong-Odong Tersetrum Tewaskan 3 Orang di Bekasi, Berawal Angkat Kabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal